Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2013

Peradilan Tata Usaha Negara

Gambar
Resume buku: Peradilan Tata Usaha Negara   Penulis: Prof. Dr. Philipus M Hadjon, S.H A. Karakteristik dan Prinsip-Prinsip Peradilan Tata Usaha Negara     Ciri khas hukum acara peradilan tata usaha negara terletak pada asas-asas hukum yang melandasinya, yaitu: a) asas praduga rechtmatig (vermoeden van rechtmatigheid = praesumptio iustae causa). Asas ini mengandung makna bahwa setiap tindakan penguasa selalu harus dianggap rechtmatig sampai ada pembatalannya. Dengan asas ini gugatan tidak menunda pelaksanaan KTUN yang digugat (ps. 67 ayat 1 UU no. 5 th. 1986); b) asas pembuktian bebas. Hakim yang menetapkan beban pembuktian. Hal ini berbeda dengan ketentuan ps. 1856 BW. Asas ini dianut pasal 107 UU no. 5 th. 1986 hanya saja masih dibatasi ketentuan pasal 100;

Drama Musikal

MENUNGGU             Sore hari, tampak langit berwarna kuning berhiaskan goresan-goresan putih yang menambah suasana indah di kala itu. Jam dinding menunjukkan tepat pukul 16.30 WIB. Terlihat Roro Putri Soneta duduk lemas sambil memegang buku yang sangat kusam dan lusuh, sepertinya beliau ingin menceritakan sesuatu. Roro Putri        : ”Anakku...??” Siti Rizky         : ”Iya bu, semuanya sudah disini.” Roro Putri        : “Cucuku..?” Tiki dan Ili       : “Iya Nek, nihil kok.” Roro Putri        : “Baguslah (sambil terbatuk-batuk) Inilah saat yang tepat untuk menceritakan semuanya.”